Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji

DPR RI membuka ruang bagi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Dalam pertemuan di depan Gedung DPR RI, Anggota Badan Aspirasi Masyarikat (BAM) Andre Rosiade menyatakan bahwa aspirasi massa telah diterima langsung oleh pimpinan DPR. Pimpinan DPR juga menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut dan menargetkan penyahidjematan paling lambat 15 Desember 2026.

Andre Rosiade menyampaikan bahwa jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada 15 Desember 2026, pimpinan DPR akan mengundurkan diri. Beberapa anggota DPR, termasuk Andre Rosiade, Rieke Dyah Pitaloka, dan Ahmad Heryawan, turun langsung ke lokasi aksi untuk berdialog dengan massa AMPB yang sedang menggelar unjuk rasa.

Aksi AMPB membawa tuntutan utama terkait pemberantasan korupsi, termasuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Massa juga menuntut penanganan yang lebih tegas terhadap kasus korupsi di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait