Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Amran Bongkar Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Rp 2 T/Bulan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan praktik mafia beras yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium beredar, sekitar 39,75% atau 12,2 juta ton diperkirakan melanggar standar mutu. Satu kelompok perusahaan bahkan diduga meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras.

Temuan menunjukkan rantai pasok beras masih dikuasai kelompok usaha besar. Sebanyak 85,56% sampel beras premium tidak memenuhi SNI. Dari 65 juta ton produksi gabah per tahun, 1.056 penggilingan skala besar menguasai 40% pasokan. Ketimpangan juga terlihat dari distribusi keuntungan: petani hanya mendapat Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sementara pengusaha penggilingan memperoleh Rp259 triliun. Rantai distribusi yang panjang menciptakan keuntungan perantara hingga Rp313,08 triliun.

Pemerintah mendorong distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperpendek jalur distribusi, sehingga margin petani dan konsumen bisa lebih besar dengan potensi nilai mencapai Rp50 triliun. Langkah ini diambil di tengah anggaran ketahanan pangan 2025 yang mencapai Rp144,6 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait