Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Dugaan Penyimpangan Uang Miliaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian, yang mencakup pejabat Eselon I, Eselon II, hingga Eselon III. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan lebih dari 30 pejabat baru. Amran menyebut pencopotan tersebut merupakan bagian dari penyegaran sekaligus pemberian sanksi bagi pejabat yang diduga melakukan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini berdasarkan prinsip meritokrasi, bahkan salah satu pejabat yang dicopot merupakan keluarga dekatnya. Amran menyatakan ia bersikap sportif dalam menangani kasus ini.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan para pejabat tersebut berkaitan dengan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Namun, Amran menegaskan status tersebut masih berupa dugaan dan pemeriksaan masih berlangsung. Ia berjanji akan memberikan waktu maksimal tiga bulan untuk pengusutan. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, pejabat yang terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dipulihkan posisinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 06.30
Top 3: Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.38
Mentan Amran Lantik Puluhan Pejabat, Soroti Korupsi hingga Main Proyek
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.58
Mentan Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi Miliaran!
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.30
Amran Sulaiman Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Keluarga Dekatnya
Berita terkait
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Melecehkan Anak Buahnya
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 04.00
Mentan Amran Beri Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Pegawai Pertanian yang Gugur di Papua
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 17.34
4 Mantan Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda 200 Juta
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 05.20
Eks Direktur Kementan Didakwa Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 5,09 Miliar
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 14.09