Mentan Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi Miliaran!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena terindikasi melakukan korupsi senilai miliaran rupiah. Pejabat tersebut terdiri dari eselon I, II, dan III, dan saat ini diberhentikan sementara (non job) selama pemeriksaan berlangsung. Tindakan ini diumumkan dalam konferensi pers pada 18 Agustus 2026.
Inspektur Jenderal Kementan sedang menyelidiki kasus ini dengan tenggat waktu paling lambat tiga bulan. Menteri Amran menegaskan akan menyerahkan kasus ke penegak hukum jika terbukti merugikan negara. Sebaliknya, jika pejabat tidak bersalah, mereka akan dipulihkan jabatannya.
Amran menekankan tindakan ini dilakukan secara sportif dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap salah satu keluarga dekatnya. Tujuannya adalah untuk membersihkan Kementan dari praktik korupsi dan menegakkan keadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.14
Bacakan Eksepsi, Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Kuota Haji
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.56
Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 05.50
Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi Lahan Sirkuit MXGP Samota di NTB
Berita terkait
Tak Kapok, Mereka Pernah Hattrick dan Brace Kasus Korupsi
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 13.34
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.11
Penerapan Undang-Undang Tipikor Dalam Bidang Hukum Selain Hukum Pidana
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 06.28
Pengamat Sebut Korupsi Tak Pernah Berakhir Selama Hukum Masih Tebang Pilih
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.35