Mentan Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi Miliaran!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena terindikasi melakukan korupsi senilai miliaran rupiah. Pejabat tersebut terdiri dari eselon I, II, dan III, dan saat ini diberhentikan sementara (non job) selama pemeriksaan berlangsung. Tindakan ini diumumkan dalam konferensi pers pada 18 Agustus 2026.
Inspektur Jenderal Kementan sedang menyelidiki kasus ini dengan tenggat waktu paling lambat tiga bulan. Menteri Amran menegaskan akan menyerahkan kasus ke penegak hukum jika terbukti merugikan negara. Sebaliknya, jika pejabat tidak bersalah, mereka akan dipulihkan jabatannya.
Amran menekankan tindakan ini dilakukan secara sportif dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap salah satu keluarga dekatnya. Tujuannya adalah untuk membersihkan Kementan dari praktik korupsi dan menegakkan keadilan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.56
Febrie Adriansyah Mencederai Kepercayaan Publik, Layak Mendapat Hukuman Berat
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.29
Gus Yaqut Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Perlawanan Kasus Kuota Haji
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 20.00
Hukuman Mati Koruptor Sudah Ada dari Dulu dan Boleh Dilakukan, Kata Menkum
Berita terkait
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.11
Penerapan Undang-Undang Tipikor Dalam Bidang Hukum Selain Hukum Pidana
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 06.28
Pengamat Sebut Korupsi Tak Pernah Berakhir Selama Hukum Masih Tebang Pilih
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.35
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Peras Kepala OPD Rp 568 Juta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.07