Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Beredar Percakapan WA Dugaan Markup SPPG di Sukoharjo: Telur Rp21 Ribu Dicatat Rp25 Ribu

Sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp viral di media sosial memicu dugaan praktik markup harga dalam pengadaan bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukoharjo. Dalam percakapan yang diduga melibatkan salah satu dapur SPPG, harga telur yang sebenarnya Rp21.000 per kilogram dicatat sebesar Rp25.000 per kilogram dalam administrasi. Selisih Rp4.000 per kilogram yang diperoleh pedagang kemudian diminta dikembalikan melalui transfer ke rekening perusahaan, menggunakan sistem cashback. Skema ini menciptakan kemungkinan adanya kenaikan harga fiktif yang tidak sesuai dengan harga pasar sebenarnya.

Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, secara tegas menyatakan bahwa praktik markup harga dilarang dalam pengelolaan SPPG. Ia menegaskan, "Mboten pareng (tidak boleh). Jadi, kami tegaskan bahwa tidak boleh ada markup harga." Namun, hingga kini, keaslian percakapan serta identitas pihak-pihak yang terlibat mas masih dalam proses penelusuran.

Kontroversi ini muncul di tengah kegiatan pengadaan bahan pangan untuk program MBG yang sedang berjalan. Pemerintah daerah diharapkan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana dan pengadaan bahan baku menu SPPG.

Berita terkait