Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Duterte Hadapi Tuntutan Pidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte menghadapi tuntutan pidana terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos. Tuntutan ini diajukan Selasa di Pengadilan Quezon City, sebagai bagian dari proses pemakzulan yang sedang berlangsung di Senat. Menurut juru bicara Departemen Kehakiman Polo Martinez, kasus ini berasal dari laporan pidana yang diajukan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) pada Februari 2025. Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh konferensi pers larut malam sebelumnya, di mana Duterte mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos, istrinya, dan seorang sepupu mantan anggota kongres, jika Marcos memerintahkan pembunuhan terhadap dirinya terlebih dahulu. Dalam sidang yang sama, pengacara Duterte berargumen bahwa kasus ini tidak dapat diproses secara paralel dengan proses pemakzulan terhadap kliennya di Senat.
Bagikan
Berita terkait
Hujan Interupsi Saat Bupati Gowa Bawa Wanita Hamil ke Rapat DPRD
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.00
Suzuki Carry Disulap Jadi Mobil Patroli, Tampil Beda
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Filipina Optimis Kerja Sama Ekonomi dengan China Meski Sengketa LCS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.18
Trump Ganti Pesawat karena Ancaman Iran, Pejabat Turki Sebut Rekayasa Israel
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.35