Bayar Uang Jaminan, Wapres Filipina Tak Ditahan Usai Perintah Penangkapan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso (sekitar Rp 101 juta) di Pengadilan Manila pada Sabtu (5/9/2026), sehari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos. Duterte didakwa bulan sebelumnya atas komentar yang dianggap mengancam, di mana ia mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos, istri, dan sepupunya yang merupakan anggota kongres. Duterte kemudian menyatakan bahwa pernyataannya disalahartikan. Tuduhan ini menjadi bagian dari persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung, di mana vonis bersalah dapat menyebabkan pencopotan dari jabatannya dan larangan permanen dari dunia politik. Pengacaranya, Lawrence Lim, menyatakan bahwa Duterte secara sukarela hadir di pengadilan, sehingga tidak perlu ditahan. Duterte juga menjalani prosedur pendataan standar, termasuk pencatatan sidik jari, namun tidak ada pengambilan foto wajah. Dalam pernyataannya, Duterte menyatakan bahwa pengacaranya menyarankan pembayaran uang jaminan demi keselamatan dan perlindungan yang lebih baik dibandingkan ditahan di penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 4 September 2026 pukul 21.00
Pengadilan Filipina Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Wakil Presiden Sara Duterte
ANTARA News · 4 September 2026 pukul 17.07
Pengadilan Filipina keluarkan perintah penangkapan untuk Sara Duterte
Berita terkait
Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Duterte Hadapi Tuntutan Pidana
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 17.02
KY Diminta Cermati Dugaan Pelanggaran Etik dalam Perkara Menara Badung
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 15.18
Puluhan Pembangkit Mati, Tetangga RI Krisis Listrik
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 06.30
2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hakim Banding Ringankan Vonis
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.56