Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayar Uang Jaminan, Wapres Filipina Tak Ditahan Usai Perintah Penangkapan

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte membayar uang jaminan sebesar 360.000 peso (sekitar Rp 101 juta) di Pengadilan Manila pada Sabtu (5/9/2026), sehari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos. Duterte didakwa bulan sebelumnya atas komentar yang dianggap mengancam, di mana ia mengaku telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Marcos, istri, dan sepupunya yang merupakan anggota kongres. Duterte kemudian menyatakan bahwa pernyataannya disalahartikan. Tuduhan ini menjadi bagian dari persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung, di mana vonis bersalah dapat menyebabkan pencopotan dari jabatannya dan larangan permanen dari dunia politik. Pengacaranya, Lawrence Lim, menyatakan bahwa Duterte secara sukarela hadir di pengadilan, sehingga tidak perlu ditahan. Duterte juga menjalani prosedur pendataan standar, termasuk pencatatan sidik jari, namun tidak ada pengambilan foto wajah. Dalam pernyataannya, Duterte menyatakan bahwa pengacaranya menyarankan pembayaran uang jaminan demi keselamatan dan perlindungan yang lebih baik dibandingkan ditahan di penjara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait