Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengadilan Tetangga RI Perintahkan Tangkap Wapres, Mau Bunuh Presiden?

Pengadilan Tinggi Manila menerbitkan surat penangkapan terhadap Wakil Presiden Filipina Sara Duterte pada 4 September 2026 terkait tiga dakwaan ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr., Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR. Putusan tersebut menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso (sekitar Rp33,7 juta) untuk setiap dakwaan. Kasus ini bermula dari pernyataan Duterte pada November 2024, di mana ia mengaku telah berkoordinasi dengan seorang pembunuh bayaran untuk membunuh tiga tokoh negara jika dirinya dibunuh. Duterte kemudian membantah pernah mengancam ketiganya.

Dalam pernyataannya, pengacara Duterte menyatakan kliennya tidak berniat menghindari hukum dan akan memanfaatkan seluruh upaya hukum yang tersedia. Selain kasus ancaman, Duterte juga sedang menghadapi tuduhan penyalahgunaan dana publik saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Wakil Presiden. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut.

Kasus ini sedang diperiksa oleh Senat Filipina sebagai pengadilan pemakzulan. Jika dinyatakan bersalah, Duterte berisiko dicopot dari jabatannya dan kehilangan hak mencalonkan diri sebagai presiden pada pemilu 2028.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait