Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Andi Gani: Buruh Tak Puas dengan Draf RUU Ketenagakerjaan

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum KASBI Sunarno menyatakan kekecewaan terhadap draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR karena dinilai tidak mengakomodasi aspirasi buruh. Isu krusial yang dipermasalahkan meliputi sistem pengupahan yang tidak adil, masa kontrak kerja yang terlalu lama, penolakan skema outsourcing labor supply, eksploitasi pemagangan di perusahaan swasta, serta ketidakjelasan status perlindungan pekerja platform.

Koalisi buruh memberikan batas waktu hingga 22 September 2026 bagi pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut, buruh berencana menggelar aksi massa besar-besaran di Jakarta dengan estimasi jumlah peserta mencapai 100 ribu orang. Mereka mendesak agar RUU ini segera disahkan sebelum masa reses DPR pada 8 Oktober dengan substansi yang menjamin perlindungan pekerja jangka panjang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait