Andi Gani: Buruh Tak Puas dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum KASBI Sunarno menyatakan kekecewaan terhadap draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR karena dinilai tidak mengakomodasi aspirasi buruh. Isu krusial yang dipermasalahkan meliputi sistem pengupahan yang tidak adil, masa kontrak kerja yang terlalu lama, penolakan skema outsourcing labor supply, eksploitasi pemagangan di perusahaan swasta, serta ketidakjelasan status perlindungan pekerja platform.
Koalisi buruh memberikan batas waktu hingga 22 September 2026 bagi pemerintah dan DPR untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak ada tindak lanjut, buruh berencana menggelar aksi massa besar-besaran di Jakarta dengan estimasi jumlah peserta mencapai 100 ribu orang. Mereka mendesak agar RUU ini segera disahkan sebelum masa reses DPR pada 8 Oktober dengan substansi yang menjamin perlindungan pekerja jangka panjang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 08.08
50 Ribu Motor Buruh Serbu Jakarta pada 24 September 2026
Berita terkait
Said Iqbal Minta DPR Tak Ulangi Pola Omnibus Law dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 14.35
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.11
Koalisi Buruh Batal Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.22