Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden KSPI Said Iqbal meminta DPR menghindari pengulangan teknik pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mirip dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menekankan pentingnya partisipasi buruh dalam proses pembahasan, berbeda dengan kasus sebelumnya yang dibahas tengah malam di hotel-hotel tanpa melibatkan pekerja secara langsung. Meskipun DPR dan Pemerintah mengejar target penyelesaian terkait tenggat waktu Mahkamah Konstitusi, Said berharap RUU ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi buruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23
Pimpinan DPR Pastikan Tampung Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.48
Pimpinan DPR Rapat Bareng Serikat Buruh Said Iqbal dkk Bahas RUU Naker
Berita terkait
Serap Aspirasi Buruh, DPR Pastikan Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 19.14
Koalisi Buruh Batal Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.22
Buruh Batalkan Rencana Demo di DPR Senin Depan, Takut Ada Penyusup
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.48
Andi Gani Harap DPR Segera Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Ungkit Tenggat dari MK
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.13