Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden KSPI Said Iqbal meminta DPR menghindari pengulangan teknik pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mirip dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menekankan pentingnya partisipasi buruh dalam proses pembahasan, berbeda dengan kasus sebelumnya yang dibahas tengah malam di hotel-hotel tanpa melibatkan pekerja secara langsung. Meskipun DPR dan Pemerintah mengejar target penyelesaian terkait tenggat waktu Mahkamah Konstitusi, Said berharap RUU ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi buruh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.23
Pimpinan DPR Pastikan Tampung Masukan Buruh soal RUU Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 12.48
Pimpinan DPR Rapat Bareng Serikat Buruh Said Iqbal dkk Bahas RUU Naker
Berita terkait
Said Iqbal Minta DPR Tak Ulangi Pola Omnibus Law dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 14.35
Massa Aksi Buruh Bubarkan Diri dari DPR, Lalin Kembali Normal
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.39
Massa Buruh Ungkap Isi Aspirasi saat Audiensi dengan DPR
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.29
Pimpinan DPR Temui Massa Buruh, Terima Aspirasi Sistem Kerja-Marak Pelecehan
kumparan · 29 September 2026 pukul 17.06