Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel

Presiden KSPI Said Iqbal meminta DPR menghindari pengulangan teknik pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang mirip dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menekankan pentingnya partisipasi buruh dalam proses pembahasan, berbeda dengan kasus sebelumnya yang dibahas tengah malam di hotel-hotel tanpa melibatkan pekerja secara langsung. Meskipun DPR dan Pemerintah mengejar target penyelesaian terkait tenggat waktu Mahkamah Konstitusi, Said berharap RUU ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi buruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait