Anggaran Transfer ke Daerah Capai Rp735 Triliun pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun, naik Rp38,1 triliun (5,5%) dibandingkan outlook 2026 (Rp696,9 triliun). Penyesuaian ini bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Total TKD 2027 terdiri atas DBH Rp63,36 triliun, DAU Rp415 triliun, dan DAK Rp159,44 triliun. Komponen tambahan meliputi Dana Otonomi Khusus Rp16,85 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,1 triliun, Dana Desa Rp77 triliun, dan Dana Insentif Fiskal Rp2,25 triliun. Dana Desa mencatat peningkatan signifikan Rp21,7 triliun dibandingkan outlook 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
Berita terkait
Tok! Pemerintah dan DPR Sepakati Transfer ke Daerah 2027 Rp 735 T
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.25
Menkeu Suahasil Nazara Diminta Batalkan Pemotongan Anggaran Daerah
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.10
Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
TKD di Kalimantan Barat hingga Agustus 2026 capai Rp12,33 triliun
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 11.05