Anggaran Transfer ke Daerah Capai Rp735 Triliun pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun, naik Rp38,1 triliun (5,5%) dibandingkan outlook 2026 (Rp696,9 triliun). Penyesuaian ini bertujuan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Total TKD 2027 terdiri atas DBH Rp63,36 triliun, DAU Rp415 triliun, dan DAK Rp159,44 triliun. Komponen tambahan meliputi Dana Otonomi Khusus Rp16,85 triliun, Dana Keistimewaan Rp1,1 triliun, Dana Desa Rp77 triliun, dan Dana Insentif Fiskal Rp2,25 triliun. Dana Desa mencatat peningkatan signifikan Rp21,7 triliun dibandingkan outlook 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.13
Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5 Persen Jadi Rp 735 Triliun pada 2027
Berita terkait
Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
Dana Desa 2027 Capai Rp77 Triliun, Sebagian untuk Cicilan Utang KDMP
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 14.36
Kantor Pajak Kejar Target PPh Rp1.277 T di 2027, Begini Caranya!
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.30
RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.57