Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota AHWA Bantah Ada Dana Korupsi BPN di Muktamar NU: Sepeser pun Tidak Ada

KH Anwar Iskandar, anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) PBNU dan Ketum MUI, membantah dugaan adanya dana dari luar yang digunakan untuk membiayai Muktamar NU terkait kasus korupsi ATR/BPN. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (17/9), Anwar menegaskan bahwa kabar mengenai aliran dana tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti. "Nama juga dugaan. Dugaan kok dibikin pedoman," ujarnya, menekankan agar dugaan tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta.

Anwar menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana berasal dari pertanyaan wartawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia menyerahkan kasus ini kepada proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Itu yang tanya kan wartawan. Wartawan tanya kepada Budi dari KPK," katanya.

Untuk memastikan kebenaran, Anwar melakukan pengecekan internal kepada Bendahara Umum PBNU, Gus Gudfan. Menurutnya, seluruh biaya kegiatan PBNU, termasuk Muktamar, Munas, dan Konbes, dikelola oleh Bendahara Umum. Setelah menerima penjelasan dari Gus Gudfan, Anwar menyatakan bahwa "sepeser pun tidak ada" dana dari luar yang masuk ke kegiatan PBNU. "Semua berasal dari kas Bendahara Umum," tegasnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait