Anggota AHWA Bantah Ada Dana Korupsi BPN di Muktamar NU: Sepeser pun Tidak Ada
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KH Anwar Iskandar, anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) PBNU dan Ketum MUI, membantah dugaan adanya dana dari luar yang digunakan untuk membiayai Muktamar NU terkait kasus korupsi ATR/BPN. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (17/9), Anwar menegaskan bahwa kabar mengenai aliran dana tersebut masih berupa dugaan dan belum terbukti. "Nama juga dugaan. Dugaan kok dibikin pedoman," ujarnya, menekankan agar dugaan tidak dijadikan dasar untuk menyimpulkan fakta.
Anwar menjelaskan bahwa informasi mengenai dugaan aliran dana berasal dari pertanyaan wartawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, ia menyerahkan kasus ini kepada proses penyidikan yang sedang berlangsung. "Itu yang tanya kan wartawan. Wartawan tanya kepada Budi dari KPK," katanya.
Untuk memastikan kebenaran, Anwar melakukan pengecekan internal kepada Bendahara Umum PBNU, Gus Gudfan. Menurutnya, seluruh biaya kegiatan PBNU, termasuk Muktamar, Munas, dan Konbes, dikelola oleh Bendahara Umum. Setelah menerima penjelasan dari Gus Gudfan, Anwar menyatakan bahwa "sepeser pun tidak ada" dana dari luar yang masuk ke kegiatan PBNU. "Semua berasal dari kas Bendahara Umum," tegasnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.19
Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Hasil Korupsi ke Muktamar NU
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.25
KPK Ungkap Peran 4 'Tangan Kanan' Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor
Berita terkait
PWNU Jawa Tengah Tolak Politik Uang pada Muktamar ke-35 NU
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 18.20
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
Total 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah, KPK Sita Barbuk Elektronik
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.39
Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN, KPK Bawa 3 Koper Hitam
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.39