Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PWNU Jawa Tengah Tolak Politik Uang pada Muktamar ke-35 NU

PWNU Jawa Tengah menggelar doa bersama dan deklarasi jelang Muktamar ke-35 NU yang dilaksanakan 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Dalam deklarasi tersebut, PWNU Jawa Tengah menegaskan komitmen menolak politik uang dan segala bentuk kecurangan dalam proses Muktamar. Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh menyatakan enam sikap mendukung penyelenggaraan Muktamar yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab sesuai keputusan para masyayikh.

Deklarasi juga menekankan pentingnya menjaga martabat Ahlul Halli wal Aqdi sebagai instrumen kehormatan dan kebijakan ulama. PWNU Jawa Tengah meminta Presiden untuk mencegah aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, atau pengondisian dalam Muktamar. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga kemandirian NU sebagai organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia.

Sebagai konteks terkait, KPK juga mengusulkan lima poin perbaikan pemilu 2026 untuk mencegah korupsi elektoral, termasuk pembatasan uang tunai kampanye dan penerapan rekapitulasi suara elektronik. Bantuan keuangan partai politik dari negara saat ini masih di bawah dua persen dari total kebutuhan partai, yang menjadi celah bagi manipulasi hasil elektoral.

Berita terkait