Total 3 Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah, KPK Sita Barbuk Elektronik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah tiga ruang Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9) malam. Penggeledahan menyasar ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk menganalisis peran pihak-pihak terkait dalam kasus yang sedang diusut.
Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, mantan Bupati Kebumen, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Para tersangka telah ditahan sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan di Jabodetabek pada 14 September, KPK mengamankan 19 orang dengan total barang bukti uang mencapai Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 19.46
KPK Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN, Amankan Bukti Dugaan Korupsi
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.44
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.43
Tak Hanya Lampri, KPK Juga Geledah Ruangan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.41
Rumah Nusron Wahid Luput dari Penggeledahan KPK, Ini Penjelasannya
Berita terkait
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Cari Bukti Dugaan Korupsi yang Libatkan Anak Buah Nusron Wahid
JawaPos · 17 September 2026 pukul 13.15
Golkar Respons Dugaan KPK Soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.12
KPK Tak Geledah Ruang Kerja Menteri Nusron Wahid, Ini Alasannya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.58
KPK Bawa 3 Koper Hasil Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.55