Anggota Baleg Harap RUU SDI Jadi Jawaban Persoalan Berbasis Data Keliru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Baleg DPR RI Azis Subekti mendorong pengesahan RUU Satu Data Indonesia (SDI) untuk mengatasi masalah kebijakan publik yang tidak tepat. Hal ini dipicu oleh adanya perbedaan, ketidakakuratan, dan keterlambatan pembaruan data pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.
Data dianggap krusial sebagai dasar penentuan penerima program, alokasi anggaran, dan pengambilan keputusan sektor publik. Azis menekankan bahwa RUU SDI harus menyediakan mekanisme koreksi dan pembaruan data yang efektif agar tidak terjadi kesalahan fatal dalam pengambilan keputusan negara akibat data yang keliru atau tidak sinkron antarlembaga.
Bagikan
Berita terkait
Baleg DPR: RUU Satu Data untuk Tangani Dokumen Negara Tak Cuma Jadi Arsip
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.56
RUU Reforma Agraria: Badan Baru 'BRAN' Bisa Ganti Nama, Tergantung Presiden
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.46
Pengamat: Gibran Tak Sendirian, Prabowo Juga Tak Dibela Koalisinya Sendiri
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 13.40
Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 03.00