Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000 per Porsi, Berlaku Mulai 5 Oktober

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah mekanisme insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Oktober 2026. Insentif yang sebelumnya flat Rp6 juta per hari kini menjadi Rp2.000 per porsi makanan. Perubahan ini bertujuan agar pemberian insentif lebih proporsional sesuai jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.

Total anggaran per penerima manfaat adalah Rp15.000, dengan rincian Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif mutu layanan. Insentif hanya diberikan saat dapur beroperasi; dapur yang terkena suspend atau libur nasional tidak mendapatkan dana tersebut. Selain itu, BGN menyesuaikan jumlah penerima manfaat berdasarkan kapasitas masing-masing SPPG untuk mencegah beban berlebih pada dapur kecil dan mengoptimalkan dapur besar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait