Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Brimob di Sultra Ditahan Usai Istri Laporkan Kasus KDRT

Anggota Brimob berinisial LON (36) ditahan di Rutan Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara setelah dilaporkan oleh istrinya, RMR (29). Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan.

Kasus ini ditangani oleh PPA Ditkrimum untuk pidana serta Bidpropam untuk pelanggaran disiplin dan kode etik. Polda Sultra menegaskan akan memproses hukum LON sesuai prosedur tanpa memberikan keistimewaan bagi anggota yang melanggar aturan.

Berita terkait