Anggota DPR PKB Soroti Karhutla Meluas: Harus Ditangani Serius dan Maksimal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, meminta pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Karhutla telah meluas di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Jawa, dengan dampak signifikan pada kesehatan dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. Daniel menekankan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan tidak hanya menjadi masalah lingkungan, tetapi juga ancaman kemanusiaan, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak. Ia meminta pemerintah untuk menggunakan seluruh kemampuannya dalam memadamkan api dan memastikan keselamatan warga, termasuk penyediaan masker, alat kesehatan, dan layanan medis di wilayah terdampak. Selain pemadaman, Daniel juga mendorong upaya pencegahan dan pengendalian di wilayah prioritas melalui berbagai metode seperti water bombing, patroli udara, dan ground check. Ia menegaskan bahwa penanganan harus menyeluruh, menggabungkan pemadaman dengan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak asap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 21.04
Dampak Mengerikan Karhutla: CELIOS Catat Beban Kesehatan dan Ekonomi Capai Rp123,1 Triliun
VOI · 2 September 2026 pukul 14.51
Karhutla Rusak Paru-Paru Dunia, PKB Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.30
Pesawat yang Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Pontianak karena Kabut Asap
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 13.14
Menhut Raja Juli gagal mendarat di Kalbar karena asap karhutla
Berita terkait
Karhutla Riau Ditangani Komprehensif, Menhut Tekankan Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 19.00
Polda Riau Bagikan Ribuan Masker Cegah Paparan Asap Karhutla di Pekanbaru
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 22.12
Asap Karhutla Bikin 860 Warga Riau Terserang ISPA, Segera Pakai Masker
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.23
Kapolres Ogan Ilir Bagikan Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.26