Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Usai Diduga Keroyok Tetangga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan setelah dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52). Penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.
Kejadian bermula pada Jumat (5/6) sekitar pukul 10.00 pagi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat. Robin yang sedang mengendarai mobil berpapasan dengan AT dan anaknya berinisial D yang sedang berjalan kaki. Robin tak sengaja menekan gas mobil saat melewati polisi tidur. Diduga tidak senang dengan suara gas mobil itu, AT memukul mobil Robin.
Robin mengaku dikejar AT dan D setelah kejadian tersebut. Saat Robin membuka kaca mobil dan memprotes, terjadi cekcok yang berujung pemukulan. Robin mengaku terhalang keluar dari mobil oleh anak AT, sehingga hanya bisa dipukuli dari dalam mobil. Akibat kejadian itu, Robin mengalami memar di wajah dan lengannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 14.17
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Berita terkait
3 Pemuda di Pelalawan Ditangkap, Diduga Aniaya Tukang Gigi Hingga Tewas
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 03.10
3 Pengeroyok Kapolsek dan Danramil Cicalengka Jadi Tersangka
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
Wanita Dilumuri Cabai gegara Tudingan Pelakor di Sampang Lapor Polisi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.40
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.30