Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Usai Diduga Keroyok Tetangga

Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan setelah dilaporkan atas dugaan pengeroyokan terhadap tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52). Penetapan tersangka dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.

Kejadian bermula pada Jumat (5/6) sekitar pukul 10.00 pagi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat. Robin yang sedang mengendarai mobil berpapasan dengan AT dan anaknya berinisial D yang sedang berjalan kaki. Robin tak sengaja menekan gas mobil saat melewati polisi tidur. Diduga tidak senang dengan suara gas mobil itu, AT memukul mobil Robin.

Robin mengaku dikejar AT dan D setelah kejadian tersebut. Saat Robin membuka kaca mobil dan memprotes, terjadi cekcok yang berujung pemukulan. Robin mengaku terhalang keluar dari mobil oleh anak AT, sehingga hanya bisa dipukuli dari dalam mobil. Akibat kejadian itu, Robin mengalami memar di wajah dan lengannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait