Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi aktif, dalam kasus dugaan pengeroyokan di sebuah restoran Cikarang Selatan pada Oktober 2025. Ketiga tersangka berinisial NY, E, dan B telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 29 Juli, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu helai pakaian hitam dan surat Visum et Repertum.
Korban bernama Fendy (41) melaporkan insiden ini ke polisi. Ia mengaku dipukuli oleh sekelompok 14 orang, termasuk anggota DPRD, setelah menanyakan perilaku sopir yang terus menatapnya di restoran. Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 Oktober malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat serangan, Fendy mengalami luka benjol di mata, pendarahan di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.
Kasus ini bermula dari laporan Fendy di Polda Metro Jaya pada 26 Oktober. Polisi menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Terlibat Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 10.06
Niat Cari Istri, Pria Ini Malah Dikeroyok di Kalimalang
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.01
Pengeroyok Pria yang Cari Istri di Apartemen Kalimalang Ditangkap
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 20.48
Anggota DPRD Medan Ditetapkan Tersangka Usai Diduga Keroyok Tetangga
Berita terkait
Wanita Dilumuri Cabai gegara Tudingan Pelakor di Sampang Lapor Polisi
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 21.40
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 00.30
3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Masih Terima Gaji
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 05.50
DPR Soroti Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Aparat Tindak Tegas
CNN Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 20.23