Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi aktif, dalam kasus dugaan pengeroyokan di sebuah restoran Cikarang Selatan pada Oktober 2025. Ketiga tersangka berinisial NY, E, dan B telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 29 Juli, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu helai pakaian hitam dan surat Visum et Repertum.

Korban bernama Fendy (41) melaporkan insiden ini ke polisi. Ia mengaku dipukuli oleh sekelompok 14 orang, termasuk anggota DPRD, setelah menanyakan perilaku sopir yang terus menatapnya di restoran. Peristiwa terjadi pada Rabu, 29 Oktober malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat serangan, Fendy mengalami luka benjol di mata, pendarahan di wajah dan lengan, serta memar di kepala akibat hantaman botol.

Kasus ini bermula dari laporan Fendy di Polda Metro Jaya pada 26 Oktober. Polisi menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait