Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi I DPR Dorong RUU Antispionase demi Lindungi Kedaulatan

Anggota Komisi I DPR Golkar Nurul Arifin memperjuangkan RUU Antispionase untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas karena ada kekosongan hukum dalam melindungi Indonesia dari aktivitas mata-mata dan spionase. Saat ini, hanya UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang ada, namun tidak mengatur spionase konvensional maupun modern secara spesifik. Kepala BIN Muhammad Herindra juga mendukung regulasi serupa melalui RUU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, sebagai respons terhadap persaingan geopolitik global. Kedua pihak menekankan perlunya aturan yang jelas untuk melindungi kedaulatan negara, kepastian hukum, sekaligus menjaga nilai demokrasi, HAM, kebebasan pers, dan kebebasan akademik di era digital.

Berita terkait