Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi III DPR Hinca Usulkan Mekanisme Talent Scouting dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong terobosan dalam proses seleksi calon hakim agung melalui mekanisme talent scouting. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung Tahun 2026. Agenda rapat adalah mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme dan hasil seleksi calon hakim. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Hinca menyatakan proses pencarian calon hakim agung tidak semestinya hanya menunggu pendaftar. Ia mendorong pembentukan bank data kandidat berdasarkan rekam jejak dan kualitas mereka sejak jauh hari. Menurutnya, mekanisme talent scouting dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan ketersediaan kandidat berkualitas ketika kebutuhan hakim agung muncul. Data itu dapat dibangun dengan memantau rekam jejak para hakim, termasuk aspek integritas dan pengawasan etik.

Dalam rapat tersebut, Hinca menanyakan apakah Komisi Yudisial (KY) dapat membuat daftar sekitar 100 calon hakim agung dengan menelusuri rekam jejak hingga 10 tahun ke belakang. Ia menyebut pendekatan itu sebagai sistem pemandu bakat, bukan semata konsep menunggu orang mendaftar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait