Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi V DPR Soroti Tata Kelola Pelayaran Usai Kecelakaan Kapal Berulang

Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi dan Edi Purwanto, menegaskan bahwa pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tidak cukup untuk mengatasi kecelakaan kapal yang berulang. Mereka mendorong pembenahan tata kelola pelayaran secara menyeluruh melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan audit terhadap kelaikan kapal, peran regulator, operator, hingga aspek keuangan. Jika ditemukan masalah lintas sektor, status Panja dapat ditingkatkan menjadi Panitia Khusus (Pansus).

Selain itu, ditekankan pentingnya political will dalam implementasi aturan dan penegakan sanksi tegas bagi operator bermasalah maupun regulator yang lalai. Analis Trubus menambahkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebenarnya sudah memadai, namun lemah dalam pelaksanaan. Tanggung jawab hukum harus dipertegas, termasuk bagi Syahbandar dan pemilik kapal, guna menjamin keselamatan mobilitas masyarakat di negara kepulauan dan menjaga kepercayaan publik terhadap transportasi laut.

Berita terkait