Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda, Minta Segera Ditinjau Ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VI DPR, Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan baru bagasi penumpang yang berlaku sejak 1 September 2026. Kebijakan ini mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept), di mana setiap koper memiliki batas berat maksimum.
Gus Rivqy menilai perubahan ini merugikan masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021. Regulasi tersebut masih menetapkan bahwa ketentuan bagasi penumpang seharusnya dihitung berdasarkan berat, bukan jumlah koper.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 19.30
Garuda soal Penerapan Aturan Bagasi Baru: Kami Paham Butuh Adaptasi
Berita terkait
Skema Bagasi Baru Garuda Indonesia: dari Adaptasi Penumpang hingga Penyempurnaan Layanan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 13.39
Cek! Aturan Baru Bagasi Garuda
Detik.com · 2 September 2026 pukul 06.30
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah: Kelas Ekonomi Naik Jadi 23 Kg, Bisnis 64 Kg
JawaPos · 1 September 2026 pukul 19.02
Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai Hari Ini, Cek Ketentuannya
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 09.00