Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota Komisi VI DPR Gus Rivqy Soroti Aturan Baru Bagasi Garuda, Minta Segera Ditinjau Ulang

Anggota Komisi VI DPR, Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan baru bagasi penumpang yang berlaku sejak 1 September 2026. Kebijakan ini mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept), di mana setiap koper memiliki batas berat maksimum.

Gus Rivqy menilai perubahan ini merugikan masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021. Regulasi tersebut masih menetapkan bahwa ketentuan bagasi penumpang seharusnya dihitung berdasarkan berat, bukan jumlah koper.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait