Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Cek! Aturan Baru Bagasi Garuda

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menerapkan aturan baru terkait bagasi penumpang mulai 1 September 2026 dengan sistem Piece Concept. Sistem ini menentukan jatah bagasi gratis berdasarkan jumlah koper yang dibawa penumpang, bukan hanya berdasarkan berat total. Aturan baru ini berlaku untuk seluruh penumpang pada semua penerbangan yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia. Informasi mengenai jatah bagasi akan dicantumkan pada setiap tiket, termasuk jumlah koper dan batas berat maksimal per koper. Dengan sistem ini, proses check-in dan pengambilan bagasi diharapkan menjadi lebih cepat dan lancar.

Sistem Piece Concept memberikan jatah bagasi berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimum 23 kg hingga 32 kg, tergantung kelas dan jenis tiket. Jika salah satu koper melebihi batas berat, penumpang dapat menata kembali barang ke koper lain atau memanfaatkan bagasi kabin maksimal 7 kg. Untuk kelebihan, penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara. Khusus bagasi Economy Class dengan berat 23 kg hingga 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag.

Untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026, kebijatan bagasi tetap mengikuti Date of Issue (DOI) atau tanggal penerbitan tiket. Artinya, tiket yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap menggunakan sistem Weight Concept meskipun tanggal penerbangannya setelah implementasi. Namun, jika tiket tersebut di-reissue setelah 1 September 2026, maka kebijakan akan mengikuti Piece Concept. Seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 akan secara otomatis menggunakan sistem Piece Concept.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait