Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Dokter di Bali Ditahan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Denpasar menahan seorang dokter, I Komang Aditya Arya Prayoga (31), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Ni Made Ari Darma Astitidewi (25). Penetapan tersangka dilakukan pada 11 Agustus setelah penyidik mengumpulkan bukti cukup. Dokter yang juga pemilik klinik di Gianyar ini dikenai Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video kejadian korban babak belur beredar. Menurut keterangan korban, ia dianiaya karena dicurigai berselingkuh dan pernah mengalami kekerasan fisik empat kali. Insiden terakhir terjadi pada Senin, 10 Agustus, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Soka, Denpasar Timur.
Akibat aksi penganiayaan menggunakan tangan kosong ini, korban mengalami memar wajah, benjolan kepala, memar tangan kiri, dan memar punggung. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.15
Pria Tanpa Busana yang Ngamuk dan Pukul Pemotor di Jagakarsa Ternyata Lagi Mabuk
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.08
Polisi Cari Pemotor Korban Pemukulan Pria Mabuk di Lenteng Agung
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.44
Bukan ODGJ, Pelaku Pukuli Pemotor di Lenteng Agung Ternyata Pria Mabuk
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.00
Driver Ojol Lempar Molotov ke Pos Polisi di Surabaya, Sahroni: Jangan Toleransi Oknum Anarkistis
Berita terkait
Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.29
Dituduh Pelakor, Wanita di Sampang Lapor Polisi Usai Dikeroyok-Dilumuri Sambal
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.21
Perkelahian Saat Kondangan, Pria di Bekasi Tumbang Usai Dikepruk Batu
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.15
Artis Sali Irsalina Dianiaya
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.15