Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Dokter di Bali Ditahan Polisi

Kepolisian Denpasar menahan seorang dokter, I Komang Aditya Arya Prayoga (31), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Ni Made Ari Darma Astitidewi (25). Penetapan tersangka dilakukan pada 11 Agustus setelah penyidik mengumpulkan bukti cukup. Dokter yang juga pemilik klinik di Gianyar ini dikenai Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video kejadian korban babak belur beredar. Menurut keterangan korban, ia dianiaya karena dicurigai berselingkuh dan pernah mengalami kekerasan fisik empat kali. Insiden terakhir terjadi pada Senin, 10 Agustus, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Soka, Denpasar Timur.

Akibat aksi penganiayaan menggunakan tangan kosong ini, korban mengalami memar wajah, benjolan kepala, memar tangan kiri, dan memar punggung. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait