Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Dokter di Bali Ditahan Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Denpasar menahan seorang dokter, I Komang Aditya Arya Prayoga (31), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Ni Made Ari Darma Astitidewi (25). Penetapan tersangka dilakukan pada 11 Agustus setelah penyidik mengumpulkan bukti cukup. Dokter yang juga pemilik klinik di Gianyar ini dikenai Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah video kejadian korban babak belur beredar. Menurut keterangan korban, ia dianiaya karena dicurigai berselingkuh dan pernah mengalami kekerasan fisik empat kali. Insiden terakhir terjadi pada Senin, 10 Agustus, sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Soka, Denpasar Timur.
Akibat aksi penganiayaan menggunakan tangan kosong ini, korban mengalami memar wajah, benjolan kepala, memar tangan kiri, dan memar punggung. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Denpasar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 10.53
Dokter di Bali Ditetapkan Menjadi Tersangka Akibat Aniaya Pacarnya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.04
Sosok Pria Bugil Aniaya Pemotor di Lenteng Agung, Akui Mabuk
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.24
Viral Pemotor di Jaksel Piting Pemobil, Dipicu Tak Terima Diklakson
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.00
Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pengeroyokan Sopir Pengangkut Ayam di Bali
Berita terkait
Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.29
Pria yang Tendang Wanita di Sency Ditahan Polisi, Terancam 2,5 Tahun Bui
Detik.com · 21 September 2026 pukul 10.52
Polisi Selidiki Kasus WNA Mabuk Diduga Pukul Pemotor di Mengwi, Bali
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.39
Dianiaya Ayahnya, Bayi 3 Bulan di Sumsel Dilarikan ke RS
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 04.40