Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar

Polresta Denpasar menindak kasus penganiyaan terhadap Ni Made ADA (25) oleh dokter I Komang AAP (32) di Jalan Soka, Gang Kertapura VB, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur pada Senin (10/8) pukul 02.00 WITA. Insiden memulai cekcok antara kekasih masing-masing, hingga dr. Komang menganiaya korban dengan tangan. Ni Made mengalami luka memar wajah, benjolan kepala, lebam mata kiri, luka tangan kiri, dan punggung. Penyidik telah memeriksa terlapor dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk visum. Terlapor diancam dengan Pasal 466 KUHP penganiayaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait