Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Denpasar menindak kasus penganiyaan terhadap Ni Made ADA (25) oleh dokter I Komang AAP (32) di Jalan Soka, Gang Kertapura VB, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur pada Senin (10/8) pukul 02.00 WITA. Insiden memulai cekcok antara kekasih masing-masing, hingga dr. Komang menganiaya korban dengan tangan. Ni Made mengalami luka memar wajah, benjolan kepala, lebam mata kiri, luka tangan kiri, dan punggung. Penyidik telah memeriksa terlapor dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk visum. Terlapor diancam dengan Pasal 466 KUHP penganiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 13.21
Dituduh Pelakor, Wanita di Sampang Lapor Polisi Usai Dikeroyok-Dilumuri Sambal
Berita terkait
Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Dokter di Bali Ditahan Polisi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.52
Dokter di Bali Ditetapkan Menjadi Tersangka Akibat Aniaya Pacarnya
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 10.53
Pilu Nasib Sopir Dibakar Bos di Bali: Meninggal Dunia, Keluarga Berduka
kumparan · 26 September 2026 pukul 07.00
Sopir yang Dibakar Bosnya di Bali Meninggal, Keluarga Terpukul
kumparan · 25 September 2026 pukul 17.44