Dokter di Bali Ditetapkan Menjadi Tersangka Akibat Aniaya Pacarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang dokter berinisial IKAAP (31) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, NMADA (25), di rumahnya di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (10/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pengumpulan bukti oleh penyidik Polresta Denpasar. IKAAP juga diketahui membuka klinik di Ubud, Gianyar. Atas perbuatannya, ia dikaitat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan biasa. Sebelumnya, video kejadian ini sempat viral di media sosial. Korban dilaporkan mengalami luka memar di wajah, tangan kiri, punggung, dan benjolan di kepala akibat pertengkaran dengan terlapor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.52
Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Dokter di Bali Ditahan Polisi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 18.04
Sosok Pria Bugil Aniaya Pemotor di Lenteng Agung, Akui Mabuk
Berita terkait
Dokter Komang Diduga Bertindak Kasar, Pacar Sendiri Sampai Memar
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.29
Pria Tanpa Busana yang Ngamuk dan Pukul Pemotor di Jagakarsa Ternyata Lagi Mabuk
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.15
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Kronologi Ketua RT di Tangsel Aniaya Warga Bakar Sampah hingga Jadi Tersangka
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.00