Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter di Bali Ditetapkan Menjadi Tersangka Akibat Aniaya Pacarnya

Seorang dokter berinisial IKAAP (31) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, NMADA (25), di rumahnya di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (10/8) sekitar pukul 02.00 WITA. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan pengumpulan bukti oleh penyidik Polresta Denpasar. IKAAP juga diketahui membuka klinik di Ubud, Gianyar. Atas perbuatannya, ia dikaitat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan biasa. Sebelumnya, video kejadian ini sempat viral di media sosial. Korban dilaporkan mengalami luka memar di wajah, tangan kiri, punggung, dan benjolan di kepala akibat pertengkaran dengan terlapor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait