Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Daya Saing Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan perlindungan pekerja dan daya saing usaha harus berjalan seimbang dalam RUU Ketenagakerjaan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan regulasi harus melindungi pekerja, memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, serta memungkinkan perusahaan beradaptasi dan menciptakan pekerjaan baru. Apindo juga mendorong peningkatan investasi dalam pelatihan vokasi, reskilling, upskilling, serta penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Pengawasan ketenagakerjaan perlu lebih fokus pada pembinaan, pencegahan, dan peningkatan kapasitas kepatuhan. RUU Ketenagakerjaan sedang dibahas DPR RI bersama pemerintah sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi, mencakup isu PKWT, outsourcing, pengupahan, pesangon, jaminan sosial, dan perlindungan pekerja platform digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.43
RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
Berita terkait
Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Kementrans Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.30
Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 13.53
Investasi RI Tembus Rp 1.010 T, Pengusaha Ungkap Dampaknya ke Industri Lokal
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.28