Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar Dibongkar: Korban 140 Orang, BMW Disita

Direktorat Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Tersangka utama, seorang wanita berusia 27 tahun yang ditanggapi dengan inisial JNK, diduga menjadi pemilik program arisan palsu ini. JNK memanfaatkan akun media sosial untuk mempromosikan program tersebut dengan janji keuntungan 10 persen dan klaim keamanan serta legalitas palsu. Untuk membangun kepercayaan, tersangka menggunakan uang pribadinya dalam transaksi seolah-olah member sedang aktif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait