Arisan Online Bodong Rp71 M di Jatim, Selebgram Ikut Promosi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat arisan online bodong bernilai transaksi Rp71 miliar. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dewi yang kerugian Rp230 juta setelah tertarik dengan iming-iming investasi arisan online. Penyidik berhasil menangkap pemilik arisan fiktif berinisial JNK di Bali, yang sejak awal 2024 mempromosikan skema 'Arisan Menurun' dan 'Arisan Pay Later' melalui media sosial dengan klaim 100 persen tersertifikasi dan testimoni palsu. JNK didukung tiga admin yang mengelola grup WhatsApp, memverifikasi data korban, hingga menagih pembayaran. Sekitar 140 korban tersebar di belasan provinsi, dengan 35 korban di Jawa Timur mengakumulasi kerugian Rp2,5 miliar. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyewa selebgram dan public figure sebagai endorsemen serta membuat akun anggota fiktif agar arisan terlihat aktif. Penyidik juga akan memeriksa tokoh publik yang diduga terlibat promosi. Barang bukti yang disita meliputi gawai mewah, rekening bank, tiga kendaraan roda empat, dan usaha salon di Bali. Tersangka dijerat dengan Pasal 45A UU ITE dan Pasal 492 KUHP, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Polda Jatim membentuk tim asset tracing dan membuka hotline 0881-104-3007 untuk korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.05
Polisi Akan Panggil 16 Selebgram yang Promosikan Arisan Fiktif Tipu 140 Orang
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.07
Polda Jatim Bakal Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.49
Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar Dibongkar Polda Jatim, Pelakunya Pakai Modus Begini
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.35
Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar Dibongkar,: Korbannya 140 Orang, BMW Disita
Berita terkait
Polisi Usut Penipuan Toko Emas di Bali: Korban 94 Orang, Kerugian Rp 8,8 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.29
Pemilik Konveksi di Surabaya Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Korban Rugi Rp3 Miliar
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 20.22
Ratu Felisha Diperiksa Polisi soal Arisan Online Fiktif, Akui Pernah Di-endorse
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.33
Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar Dibongkar: Korban 140 Orang, BMW Disita
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.35