Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arisan Online Bodong Rp71 M di Jatim, Selebgram Ikut Promosi

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat arisan online bodong bernilai transaksi Rp71 miliar. Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Dewi yang kerugian Rp230 juta setelah tertarik dengan iming-iming investasi arisan online. Penyidik berhasil menangkap pemilik arisan fiktif berinisial JNK di Bali, yang sejak awal 2024 mempromosikan skema 'Arisan Menurun' dan 'Arisan Pay Later' melalui media sosial dengan klaim 100 persen tersertifikasi dan testimoni palsu. JNK didukung tiga admin yang mengelola grup WhatsApp, memverifikasi data korban, hingga menagih pembayaran. Sekitar 140 korban tersebar di belasan provinsi, dengan 35 korban di Jawa Timur mengakumulasi kerugian Rp2,5 miliar. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyewa selebgram dan public figure sebagai endorsemen serta membuat akun anggota fiktif agar arisan terlihat aktif. Penyidik juga akan memeriksa tokoh publik yang diduga terlibat promosi. Barang bukti yang disita meliputi gawai mewah, rekening bank, tiga kendaraan roda empat, dan usaha salon di Bali. Tersangka dijerat dengan Pasal 45A UU ITE dan Pasal 492 KUHP, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Polda Jatim membentuk tim asset tracing dan membuka hotline 0881-104-3007 untuk korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait