Polisi Akan Panggil 16 Selebgram yang Promosikan Arisan Fiktif Tipu 140 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Timur menyelidiki kasus penipuan arisan online fiktif oleh selebgram Bali, Joiss Nydia Khaliz (JNK). Penipuan ini menjerat 140 korban di berbagai wilayah Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp71 miliar. Tersangka menggunakan modus klaim legalitas palsu dan membuat akun anggota fiktif untuk menarik minat calon peserta.
Polisi berencana memanggil 17 publik figur, terdiri dari 16 selebgram dan satu TikToker, pekan depan untuk dimintai keterangan karena telah mempromosikan program tersebut. JNK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp1 miliar berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.07
Polda Jatim Bakal Periksa Selebgram dan Artis Terkait Arisan Online Bodong Rp71 Miliar
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 08.06
Arisan Online Bodong Rp71 M di Jatim, Selebgram Ikut Promosi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.49
Arisan Online Bodong Rp 71 Miliar Dibongkar Polda Jatim, Pelakunya Pakai Modus Begini
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.11
Polisi Tangkap Kurir Ojol yang Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus
Berita terkait
Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar Dibongkar,: Korbannya 140 Orang, BMW Disita
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.35
Pura-pura Diculik, Mahasiswa di Makassar Minta Tebusan Rp 90 Juta ke Ortu
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 04.19
Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar Dibongkar: Korban 140 Orang, BMW Disita
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.35
Polisi Bakal Panggil Vicky Prasetyo Terkait 2 Laporan Dugaan Penipuan
CNN Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 19.05