Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Akan Panggil 16 Selebgram yang Promosikan Arisan Fiktif Tipu 140 Orang

Polda Jawa Timur menyelidiki kasus penipuan arisan online fiktif oleh selebgram Bali, Joiss Nydia Khaliz (JNK). Penipuan ini menjerat 140 korban di berbagai wilayah Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp71 miliar. Tersangka menggunakan modus klaim legalitas palsu dan membuat akun anggota fiktif untuk menarik minat calon peserta.

Polisi berencana memanggil 17 publik figur, terdiri dari 16 selebgram dan satu TikToker, pekan depan untuk dimintai keterangan karena telah mempromosikan program tersebut. JNK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp1 miliar berdasarkan UU ITE dan KUHP.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait