Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Artificial Intelligence yang Cerdas, Regulasi yang Bijaksana

AI telah tersebar luas di Indonesia, menembus kelas, perusahaan, rumah sakit, dan pemerintahan. Pemerintah memproyeksikan nilai ekonomi digital mencapai US$360 miliar pada 2030, dengan investasi AI sekitar US$12 miliar. Untuk mengelola risiko, pemerintah menyiapkan Peta Jalan AI Nasional dengan regulasi berbasis risiko, membedakan penggunaan AI rendah, tinggi, dan tidak dapat ditoleransi. Di risiko tinggi, masyarakat berhak meminta penjelasan, koreksi data, dan keberatan atas keputusan mesin. Regulasi tidak cukup; Indonesia perlu membangun infrastruktur komputasi, tata kelola data, pasar pengadaan, audit AI independen, dan tanggung jawab jelas. Pemerintah juga memperluas kerja sama internasional dan menerapkan ruang uji regulasi untuk adaptasi teknologi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait