Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS Cabut Sanksi Maskapai Irak yang Terkait Garda Revolusi Iran

Amerika Serikat resmi mencabut sanksi terhadap maskapai penerbangan Irak, Fly Baghdad, yang sebelumnya dijatuhkan pada Januari 2024. Sanksi awal dikenakan karena diduga maskapai tersebut memberikan dukungan kepada Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran dan kelompok proksinya di Irak, Suriah, serta Lebanon. Pencabutan ini dilakukan setelah Departemen Keuangan AS melakukan peninjauan administratif dan menyimpulkan bahwa Fly Baghdad telah menunjukkan perubahan signifikan dalam operasionalnya.

Meskipun sanksi terhadap maskapai dicabut, sanksi terhadap pemiliknya, Basheer Abdulkadhim Alwan al-Shabbani, tetap dipertahankan. Seorang pejabat Departemen Keuangan, yang berbicara dengan syarat anonimitas, menegaskan bahwa keputusan ini tidak mencerminkan perubahan kebijakan AS terhadap Pemerintah Iran atau IRGC. Penghapusan dari daftar sanksi hanya berlaku untuk maskapai dan dua pesawatnya.

Pencabutan sanksi ini terjadi dalam konteks ketegangan yang meningkat antara AS dan Iran. Sejak akhir Februari, AS telah melancarkan serangan militer terhadap Iran dan menerapkan sanksi ekonomi, sementara Iran membalas dengan memblokir Selat Hormuz yang vital untuk pasokan energi global. Negosiasi damai antara kedua negara masih mandek, dengan perdebatan seputar program nuklir Iran dan kemungkinan pungutan di selat sebagai hambatan utama.

Berita terkait