Mengerikan, Iran Ancam Bunuh Penerbangan di Seluruh Kawasan Timur Tengah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Iran memperingatkan bahwa penerbangan di kawasan Timur Tengah dapat terganggu jika maskapai penerbangan Iran terus dilarang mengakses penerbangan dan layanan bandara. Penasihat senior pemimpin tertinggi Iran, Mohammad Mokhber, menyatakan bahwa strategi Iran jelas: perjalanan udara di kawasan ini tersedia bagi semua pihak atau tidak bagi siapa pun. Ia menambahkan bahwa keputusan negara-negara kawasan untuk mendukung kebijakan AS yang bersifat menentang Iran akan diingat oleh rakyat Iran.
Komentar Mokhber muncul setelah pembatasan terhadap maskapai penerbangan Iran diperluas minggu ini, sejalan dengan sanksi AS yang menargetkan operasi internasional Iran. Pada Jumat (25/9), Bandara Internasional Najaf di Iran menangguhkan seluruh penerbangan dari dan ke Iran hingga pemberitahuan lebih lanjut, mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sehari sebelumnya, Uni Emirat Arab juga menangguhkan penerbangan maskapai baik dari maupun menuju Iran, mengacu pada pembatasan AS yang diberlakakan terhadap maskapai penerbangan Iran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 20.31
Penasihat Mojtaba: Jika Iran Tak Bisa Lakukan Penerbangan, maka Tak Ada Pihak Lain yang Bisa Terbang
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 12.53
Tunduk pada Sanksi AS, UEA Larang Maskapai Iran Terbang
JawaPos · 25 September 2026 pukul 07.30
Harga Minyak Dunia Variatif Usai Serangan Rudal Houthi di Arab Saudi, Brent Tembus USD 106
Detik.com · 25 September 2026 pukul 05.04
PM Lebanon Desak Iran Tak Jadikan Negaranya Arena Konflik Regional
Berita terkait
Iran Tepis AS: Semua Maskapai Kami Tetap Beroperasi!
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.48
Sejumlah Negara Mulai Blokir Penerbangan Maskapai Iran usai Diancam AS
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.41
Kala AS Ingin Setop Semua Maskapai Iran di Seluruh Dunia
Detik.com · 22 September 2026 pukul 22.18
Iran Tegaskan Penerbangan Luar Negeri Maskapai Nasional Tetap Berlanjut Meski Ada Sanksi AS
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 19.31