AS Sanksi Presiden ICC Tomoko Akane, Mahkamah Penerbit Surat Tangkap Netanyahu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap presiden International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag, Tomoko Akane, serta jaksa senior Abdoulaye Seye. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Selasa (18/8) dan merupakan eskalasi terbaru pemerintahan Donald Trump dalam kampanyenya melawan ICC. Sanksi ini diberdasarkan pada keputusan eksekutif Trump yang mengizinkan pemberian sanksi terhadap anggota ICC yang terlibat dalam penyelidikan atau penahanan terhadap pejabat yang tidak mengakui yurisdiksi ICC. Akane dan Seye terlibat dalam upaya penuntutan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. ICC mengecam sanksi tersebut, menyatakan bahwa ancaman terhadap para hakim dan jaksa merusak supremasi hukum internasional. Belanda sebagai tuan rumah ICC menyatakan tidak mendukung sanksi AS dan mengundong Akane untuk membahas dukungan yang berkelanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.10
Iran Balik Ancam AS: Perang Ekonomi Tak Akan Bikin Teheran Menyerah
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 20.52
Iklan Kampanye Netanyahu Pajang Zohran Mamdani dengan Pemimpin Iran dan Hizbullah
Berita terkait
Ancaman Netanyahu Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.51
Makin Kacau! Trump Bela Netanyahu, Siapkan Serangan Mau Hancurkan ICC
CNBC Indonesia · 1 Agustus 2026 pukul 21.30
Netanyahu Bilang Pasukan Israel Siap Siaga Jika Dia Ditangkap di Luar Negeri
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 12.56
Teriakan 'Pembunuh Bayi' Tertuju ke Netanyahu
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.06