Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AS Sanksi Presiden ICC Tomoko Akane, Mahkamah Penerbit Surat Tangkap Netanyahu

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap presiden International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag, Tomoko Akane, serta jaksa senior Abdoulaye Seye. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Selasa (18/8) dan merupakan eskalasi terbaru pemerintahan Donald Trump dalam kampanyenya melawan ICC. Sanksi ini diberdasarkan pada keputusan eksekutif Trump yang mengizinkan pemberian sanksi terhadap anggota ICC yang terlibat dalam penyelidikan atau penahanan terhadap pejabat yang tidak mengakui yurisdiksi ICC. Akane dan Seye terlibat dalam upaya penuntutan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant terkait dugaan kejahatan perang di Gaza. ICC mengecam sanksi tersebut, menyatakan bahwa ancaman terhadap para hakim dan jaksa merusak supremasi hukum internasional. Belanda sebagai tuan rumah ICC menyatakan tidak mendukung sanksi AS dan mengundong Akane untuk membahas dukungan yang berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait