Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kenapa AS Menekan Mahkamah Pidana Internasional?

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyerang International Criminal Court (ICC) pada 18 Agustus 2024, menyebutnya korup dan dipolitisasi. Ia mengumumkan sanksi terhadap Presiden ICC Tomoko Akane dan jaksa Abdoulaye Seye, termasuk pembekuan aset di AS. AS tidak menjadi anggota ICC, yang berbasis di Den Haag, Belanda, dan memiliki 125 negara anggota. Rubio mengancam membongkar ICC sedikit demi sedikit dengan pembatasan visa staf dan sanksi tambahan. ICC telah berupaya menuntut kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan sejak 2002. Uni Eropa dan pakar hukum mendukung ICC, menyebutnya penting untuk menegakkan hukum internasional. Namun, adanya tekanan AS dapat menimbulkan efek pendingin (chilling effect) terhadap penyelidikan yang melibatkan warga AS.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait