Asabri Serahkan Manfaat JKK kepada Ahli Waris Prajurit di Nganjuk
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Asabri menyerahkan manfaat Program JKK senilai Rp352,052 juta kepada ahli waris Serda Yuda Zakaria di Nganjuk, Jawa Timur. Manfaat terdiri atas Santunan Risiko Kematian Khusus Rp350 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi Rp2,052 juta. Serda Yuda Zakaria meninggal dunia pada 2024 akibat tenggelam saat pendidikan intai amfibi di Bendungan Karangkates, Malang. Penyerahan dilakukan langsung ke orang tua almarhum di Loceret, Nganjuk, dengan proses cepat, tepat, dan profesional menurut PP No 54/2020. Asabri menegaskan komitmen memberikan hak peserta secara cepat dan membantu beban keluarga.
Bagikan
Berita terkait
4 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Area Tambang Nikel di Konawe Utara
Detik.com · 23 September 2026 pukul 17.12
Empat Pekerja PT SPS Tewas, DPRD Lamongan Minta Pengawasan K3 Tak Hanya Setelah Kecelakaan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 14.09
PT SPS Pastikan Hak Korban Ledakan Pabrik Lamongan Dipenuhi, Evaluasi K3 Dilakukan
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 12.07
Prabowo Blak-blakan Soal Hukuman Mati di RI, Sebut Dadan-Kasus Asabri
CNBC Indonesia · 19 September 2026 pukul 20.15