Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Asido Hutabarat: Peradi Terus Perjuangkan Single Bar

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menegaskan komitmen Peradi untuk mempertahankan sistem wadah tunggal (single bar) bagi organisasi advokat. Hal ini didasarkan pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengamanatkan pembentukan satu organisasi tunggal untuk menjalankan kewenangan negara, yang kemudian terealisasi melalui pendirian Peradi pada 21 Desember 2004.

Asido menjelaskan bahwa meskipun terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta revisi UU Advokat, status single bar merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Oleh karena itu, keputusan mengenai perubahan sistem organisasi advokat kini dikembalikan kepada DPR sebagai pembuat undang-undang untuk menentukan arah regulasi selanjutnya.

Berita terkait