DPN Peradi Profesional DKI Jakarta Diharapkan Jadi Barometer Profesionalisme Advokat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPN Peradi Profesional melantik Pengurus DPD Peradi Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 pada 28 Agustus 2026 di JW Marriott Hotel Jakarta. Ketua Umum DPN Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menyatakan DPD DKI Jakarta harus menjadi barometer profesionalisme advokat dan contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa. Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan, tetapi juga harus hadir ketika hukum dan adil membutuhkan keberanian. Prof. Harris menekankan bahwa profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.09
Lantik Pengurus DPD DKI Jakarta, Ketum Peradi Profesional Tegaskan Integritas Advokat
Berita terkait
Otto Hasibuan: Peradi Punya 8 Kewenangan dari Negara Sesuai UU Advokat
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.14
Habib Aboe: AI Sudah Memasuki Dunia Hukum, Advokat Harus Siap Beradaptasi
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.00
Ahmad Ramzy Baabud, Advokat yang Teguh Memegang Prinsip “Everyone Deserves Justice”
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 06.25
Advokat PPP se-Indonesia Deklarasikan Komitmen Kawal Perjuangan Partai hingga Pemilu 2029
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 12.40