Pramono: ASN DKI yang Layani Publik Tak Boleh WFH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh bekerja dari rumah (WFH), meskipun pemerintah provinsi telah memberlakukan fleksibilitas kerja. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat, namun tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Pramono menekankan pentingnya interaksi langsung antara ASN dan warga yang membutuhkan layanan.
Pada Selasa, 18 Agustus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan fleksibilitas kerja bagi ASN dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa. Kebijaran ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 87/SE/2026, yang menindaklanjuti arahan Menteri Sekretaris Negara dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 30/SE/2026. Meskipun ada fleksibilitas, atasan dan kepala satuan pendidikan diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap optimal.
Pelaksanaan kebijaran ini berbarengan dengan rencana aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Pramono menyatakan tidak ingin spekulasi mengenai hubungan antara kebijatan dan aksi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Pramono Anung: Petugas Pelayanan Publik Dilarang WFH
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.30
Pramono Anung Bantah Kebijakan PJJ dan WFH DKI Terkait Demo
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.53
Pramono Anung Minta ASN Terkait Layanan Publik tidak WFH Hari Ini
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.40
WFH dan PJJ di Jakarta Hari Ini karena Ada Demo? Pramono: Saya Nggak Mikir ke Sana
Berita terkait
ASN DKI WFH dan Siswa Boleh PJJ pada 18 Agustus, Ini Aturannya
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 09.28
Pramono Minta ASN Layanan Publik Tak WFH: Mereka Harus Interaksi dengan Warga
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 09.41
Pemprov DKI Imbau Pekerja Jakarta WFH dan Pelajar PJJ 18 Agustus Dalam Rangka HUT RI
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 21.15
Pram Ungkap ASN DKI Kumpulkan Rp 3,8 M untuk Bantu Korban Bencana NTT
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.34