Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

WFH Cuma Dalih karena Akan Ada Demo? Begini Jawaban Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penerapan kebijakan work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah pada Selasa (18/8/2026) merupakan arahan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya menjalankan kebijakan yang telah diinstruksikan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun sistem WFH diberlakukan, Pramono memastikan bahwa seluruh ASN yang bertugas di unit pelayanan publik tetap wajib bekerja secara langsung di lapangan. Kehadiran fisik para petugas tersebut tetap dibutuhkan agar proses pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat tidak mengalami kendala dan tetap berjalan optimal.

Menanggapi spekulasi publik bahwa aturan WFH dan PJJ tersebut dibuat sebagai dalih untuk mengantisipasi aksi demonstrasi di ibu kota pada hari yang sama, Pramono enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan kembali bahwa fokus utama jajarannya adalah mematuhi serta melaksanakan seluruh instruksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait