Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Eks Waka BGN 4 September

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan Praperadilan Lodewyk Pusung terhadap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 4 September 2026. Lodewyk mencoba menguji penyitaan barang oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Sebelumnya permohonan serupa di PN Jakarta Pusat ditolak karena tidak memiliki kewenangan. Kasus ini melibatan tujuh tersangka dari BGN dan yayasan terkait, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. Program MBG seharusnya dikelola SPPG afiliasi sekolah, namun banyak SPPG tidak memenuhi syarat dan ada dugaan mark up harga pengadaan barang seperti 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, serta 5.400 unit TV 75 inch.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait