Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ayah Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Merauke menetapkan seorang ayah berinisial MRP sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun bernama JRR. Korban ditemukan tidak bernyawa di semak-semak pinggir jalan Kecamatan Merauke pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIT setelah dilaporkan hilang. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, namun belum merinci kronologi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan menyampaikan bahwa korban diduga mengalami tindak kekerasan seksual atau pemerkosaan. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku penuh kasus ini.
AKBP Leonardo Yoga menekankan bahwa penyelidikan kasus ini akan diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.14
Pria 53 Tahun di Buleleng Tega Rudapaksa Anak Tetangga, Bejat Sekali
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Polisi Dalami Kejiwaan Ibu di Pamekasan yang Tusuk Anak hingga Korban Tewas
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.02
Heboh Ibu Tusuk Anak di Pamekasan, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Berita terkait
Biadab! Ayah di Depok Tega Perkosa Putrinya Sendiri yang Baru Berusia 14 Tahun
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 15.00
Polda Sumsel Bergerak Cepat Meringkus Terduga Predator Anak di Palembang
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 17.16
Ki Danu Bunuh Tetangga gegara Batas Tanah di Tasikmalaya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.15
Heru Didakwa Lakukan Pencurian dan Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.36