Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Babak Baru Kasus Penyekapan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Taufik Hidayat Segera Diadili

Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan perempuan di Bandung, akan menjalani penahanan 20 hari di Lapas Narkotika Jelekong setelah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung. Berkas perkara dilepaskan dari Polda Jabar ke Kejaksaan pada 8 September 2026. Kajari Nurmajani membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti, dengan Taufik dijerat pasal kekerasan seksual, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan berat. Proses hukum akan dilanjutkan dengan sidang dan penunjukan JPU.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait