Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan Kekasih, ke Kejari
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Jawa Barat menyelesaikan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita (29), lalu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9). Kasus ini berawal dari dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Taufik sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya ditangkap oleh Polda Jabar di kawasan Majalaya pada 22 Juni 2026. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kombes Pol Rumi Untari, menyatakan bahwa proses penyidikan telah selesai dan semua pasal yang disangkakan telah diakomodir oleh jaksa, termasuk adanya tambahan pemberatan. Barang bukti yang diserahkan meliputi helm yang diduga digunakan untuk memukul korban dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka dan korban, termasuk saat pelarian. Proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dalam tahap penuntutan. Sementara itu, kondisi korban Yuvita masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin hingga Selasa (8/9).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.00
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
Berita terkait
Polda Jabar Lengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat Si Penyiksa Perempuan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.00
Polda Jabar Melengkapi Berkas Perkara Taufik Hidayat 'Si Penyiksa' YTR
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.02
Hamdalah, YTR Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Selesai Operasi Bibir
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.00
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tewasnya Handi di Sumedang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 13.38