Babak Baru Kasus Sutrimo: Ekshumasi Jenazah hingga Sosok Febrio Adiono
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus kematian Sutrimo yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Keluarga Sutrimo resmi melapor ke Polresta Banyumas melalui Suting dan anaknya, Abhi, selaku penerima kuasa ahli waris, pada Sabtu (8/8) malam. Keluarga mengaku baru mengetahui kejanggalan dari pemberitaan yang simpang siur dan hanya meminta kepastian hukum terkait penyebab kematian Sutrimo. Mereka juga membantah tuduhan bahwa keluarga tidak melapor karena menerima uang semiliar rupiah.
Polda Metro Jaya menyatakan penyidik sedang mempersiapkan ekshumasi jasad Sutrimo untuk memastikan kembali kasus kematian yang dianggap janggal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan proses tersebut sedang disiapkan. Penyidik juga akan mendalami identitas Febrio Adiono, yang disebut sebagai salah satu pengantar jasad Sutrimo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Febrio adalah pegawai Kejaksaan, bukan jaksa, dan kini bertugas sebagai staf administrasi. Febrio sebelumnya bertugas sebagai ajudan Febrie Adriansyah. Setelah Febrie tersangkut kasus korupsi TPPU, Febrio tidak lagi mendampingi pejabat Kejaksaan lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.08
Ekshumasi Jasad Sutrismo Digelar Hari Ini, Keluarga Tak Hadir
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 13.10
Sosok Febrio Adiono Diungkap Kejagung: Pegawai Kejaksaan, tapi Bukan Jaksa
Berita terkait
Kasus Kematian Sutrimo, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.24
Ditanya Kasus Kematian Sutrimo, Pengacara Febrie Adriansyah Bilang Bukan Kompetensinya Menjawab
JawaPos · 3 September 2026 pukul 23.45
Polda Metro Tegaskan Tak Pegang Ponsel Sutrimo
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 17.41
Febrie Minta Kematian Sutrimo Tak Dikaitkan dengan Kasus di Kejagung
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 12.22