Badan Perlindungan Lingkungan AS Cabut Aturan Emisi Pembangkit Listrik Era Biden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) resmi mencabut aturan pembatasan emisi gas rumah kaca bagi pembangkit listrik batu bara dan gas alam era Biden. Kebijakan pemerintahan Donald Trump ini bertujuan memangkas biaya industri dan mendorong kemandirian energi, dengan proyeksi peningkatan produksi batu bara sektor listrik lebih dari 10 kali lipat.
Langkah ini menuai kritik keras dari organisasi lingkungan dan kesehatan karena berisiko meningkatkan polusi udara berbahaya. Analisis menunjukkan aturan sebelumnya mampu mencegah 30.000 kematian dan menghemat biaya kesehatan sekitar Rp4.262 triliun per tahun. Sebaliknya, industri energi menyambut baik keputusan ini guna menjaga keandalan listrik dan menekan biaya operasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 09.45
Emisi Karhutla Indonesia Tertinggi di Dunia, Lampaui Rusia
Berita terkait
Warga Kompak Tolak Data Center, Presiden Bilang Siap-Siap Jadi Miskin
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.20
Proyek Tembok Perbatasan Rp27,8 Miliar Donald Trump di Taman Nasional Big Bend Dihentikan Sementara
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 04.52
Kebakaran Lahan di Punclut, Walkot Farhan Siap Lapor ke Kementerian Lingkungan HIdup
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 16.45
Revitalisasi Tambak Pantura Jawa, Baru 6.000 Hektare yang Siap
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 16.00