Badan POM Temukan 31 Obat Herbal dan Suplemen Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan POM menemukan 31 produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen ilegal selama Mei-Juni 2026. Dari 31 produk tersebut, 30 terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti sildenafil, tadalafil, dan metilendioksimetilamfetamin (MDMA). 15 produk mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif, 16 produk lainnya tidak terdaftar sama sekali. Produk ilegal dipromosikan dengan klaim seperti stamina pria, pelangsing, dan obat kuat. Selain itu, satu produk tidak memenuhi standar mikrobiologi. BPOM memerintahkan penarikan produk, pemusnahan, dan takedown tautan penjualan daring serta memperkuat kolaborasi dengan penegak hukum.
Bagikan
Berita terkait
Badan POM: Penerapan Nutri-Level akan Tekan Penyakit tidak Menular dan Beban JKN
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.36
Mengenal Gas SO2 dari Gunung Berapi, Ini Bahayanya bagi Kesehatan dan Lingkungan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 21.21
Keamanan Pangan SPPG Disorot, 54 di Kepri Belum Miliki SLHS
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 20.58
Dadan dan Nanik Diganti, Ribuan Anak Tetap Keracunan MBG: 4 Lubang Maut Terungkap!
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 20.30