Bahlil Siapkan Gebrakan Reformasi Regulasi Baru di 2027, Apa Itu?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan melaksanakan reformasi regulasi sektor energi dan sumber daya mineral secara lebih komprehensif pada 2027. Ini merupakan fase akhir dari proses tiga tahun yang dimulai pada 2025 dengan pembentukan fondasi, dilanjutkan 2026 dengan penindaklanjutan dan penanganan RKAB, hingga 2027 sebagai tahap puncak. Reformasi ini bertujuan meningkatkan tata kelola sektor pertambangan dan melindungi kedaulatan negara di sektor ini.
Dampak dari pengaturan yang telah dilakukan terlihat pada kontrol pasokan dan permintaan komoditas tambang, sehingga harga nikel dan batu bara tidak lagi mudah dimanipulasi pihak eksternal. Meskipun produksi batu bara pada 2026 tidak lebih tinggi dibanding 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru meningkat. Bahlil menekankan bahwa prioritas pemerintah adalah meningkatkan pendapatan negara, bukan sekadar meningkatkan produksi.
Reformasi regulasi juga ditujukan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku UMKM yang menyumbang 61% dari PDB nasional. Bahlil menyampaikan bahwa resistensi terhadap perubahan aturan adalah hal yang wajar, namun aturan tetap harus ditegakkan demi menjaga marwah negara dan institusi ESDM yang telah berusia 81 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.06
Bahlil soal Izin Tambang: Saya Sayang Pengusaha Besar, tapi Prioritas untuk UMKM
Berita terkait
Bahlil Pamer PNBP Naik Walau Produksi Batu Bara Tak Sebanyak 2025
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.50
Tegas! Bahlil Sebut Lebih Pilih Dukung UMKM daripada Pengusaha Kakap
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.35
Keruk Nikel 13 Juta Ton Hasilkan PNBP Rp21 Triliun
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.54
PNBP Nikel Capai Rp21 Triliun per Agustus 2026, Naik Dua Kali Lipat
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.10